Bank BNI merupakan perusahaan milik pemerintah yang bergerak di sektor usaha perbankan. Bank ini sempat menjadi Bank Sentral sebelum peran tersebut dialihkan ke De Javasche Bank. Kini, Bank BNI menjadi salah satu bank komersial milik pemerintah yang diberi hak untuk bertindak sebagai bank devisa.
Pada tahun 1955, Bank BNI diarahkan menjadi bank komersial milik pemerintah Republik Indonesia. Perubahan ini menuntut pelayanan nasabah berkualitas dengan lingkup usaha lebih luas bagi sektor usaha nasional. Pada akhir tahun 1946, Bank BNI secara resmi ditetapkan dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, kemudian lebih dikenal sebagai BNI 46 atau Bank BNI.
Status hukum bank tersebut kemudian diubah pada tahun 1992 menjadi PT. Bank Negara Indonesia (Persero), kemudian mencatatkan sahamnya di BEI pada tahun 1996, sehingga kini BNI menjadi perusahaan publik. Sebagai salah satu bank komersial milik pemerintah, pada tahun 2012, kepemilikan saham pemerintah Republik Indonesia masih mendominasi, yaitu 60%. Sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh pemegang saham publik. Sebagai bank terbesar ke-4 di Indonesia, Bank BNI telah memiliki 4 anak perusahaan besar, yaitu Bank BNI Syariah, BNI Securities, BNI Life Insurance, serta BNI Multi Finance.
Sejarah Bank BNI
Bank BNI didirikan pada tanggal 5 Juli 1946, sebagai bank milik Negara Republik Indonesia. Bank BNI ini mengedarkan alat pembayaran resmi negara Indonesia, ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) pada tangga 30 Oktober 1946. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara tanggal pendirian Bank BNI, yaitu tanggal 5 Juli 1946 ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional. Semenjak ditetapkannya De Javasche Bank sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, peran Bank BNI sebagai Bank Sentral kemudian dialihkan, dan ditetapkan sebagai bank pembangunan, yang kemudian bertindak sebagai bank devisa.Pada tahun 1955, Bank BNI diarahkan menjadi bank komersial milik pemerintah Republik Indonesia. Perubahan ini menuntut pelayanan nasabah berkualitas dengan lingkup usaha lebih luas bagi sektor usaha nasional. Pada akhir tahun 1946, Bank BNI secara resmi ditetapkan dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, kemudian lebih dikenal sebagai BNI 46 atau Bank BNI.
Status hukum bank tersebut kemudian diubah pada tahun 1992 menjadi PT. Bank Negara Indonesia (Persero), kemudian mencatatkan sahamnya di BEI pada tahun 1996, sehingga kini BNI menjadi perusahaan publik. Sebagai salah satu bank komersial milik pemerintah, pada tahun 2012, kepemilikan saham pemerintah Republik Indonesia masih mendominasi, yaitu 60%. Sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh pemegang saham publik. Sebagai bank terbesar ke-4 di Indonesia, Bank BNI telah memiliki 4 anak perusahaan besar, yaitu Bank BNI Syariah, BNI Securities, BNI Life Insurance, serta BNI Multi Finance.